Guna kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan yang tahapannya sementara berlangsung, PPK Maniangpajo menjalin koordinasi dengan Tim Penghubung IYL Kecamatan Maniangpajo. Jumat (22/12/2017).
Koordinasi tersebut dilakukan guna melaporkan 38 orang pendukung IYL yang tidak bisa ditemui oleh PPS pada saat melaksanakan verifikasi faktual, sehingga diminta kepada Tim Penghubung untuk menfasilitasi PPS agar dipertemukan dengan pendukung yang dimaksud.
Berdasarkan laporan dari PPS, penduduk yang tidak bisa ditemui rata-rata keluar daerah. Sehingga, yang bersangkutan setelah kembali diminta mengunjungi Sekretariat PPS untuk diverifikasi atas fasilitas dari tim penghubung berdasarkan aturan yang ada.
Adapun jumlah penduduk yang tidak bisa ditemui per desa/kelurahan sbb:
- Kelurahan Anabanua (7 orang)
- Kelurahan DualimpoE (5 orang)
- Kelurahan Tangkoli (4 orang)
- Desa MattirowaliE (9 orang)
- Desa Kalola (4 orang)
- Desa Sogi (3 orang)
- Desa AbbanuangngE (3 orang)
- Desa MinangatelluE (3 orang)
Berikut dokumentasinya: