PPK Kecamatan Maniangpajo menggelar Rapat Pleno Verifikasi Faktual Calon Perseorangan setelah menerima kembali berkas verifikasi dari PPS se-Kecamatan Maniangpajo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota PPK Maniangpajo, Sekretariat PPK Kecamatan Maniangpajo, Ketua dan Anggota PPS se-Kecamatan Maniangpajo, Sekretariat PPS se-Kecamatan Maniangpajo, Panwascam Maniangpajo, dan Tim Penghubung bakal pasangan calon
Dalam pleno tersebut, tercatat bahwa dari 181 orang yang diverifikasi tercatat 59 orang yang memenuhi syarat dan 122 orang tidak memenuhi syarat.
Berikut dokumentasinya: