Jumat, 18 Mei 2018

Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Sebanyak 20 Partai Politik (4 Parpol diantaranya, merupakan parpol lokal Aceh) dinyatakan oleh KPU RI sebagai peserta pemilihan umum 2019. Partai Poltiik tersebut adalah:





















Catatan:
1. Pengurus Pusat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai
2. Pengurus Provinsi adalah Pengurus yang berkedudukan di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Pengurus Kabupaten adalah Pengurus yang berkedudukan di Kabupaten Wajo
4. Pengurus Kecamatan adalah Pengurus yang berkedudukan di Kecamatan Maniangpajo



Gunakan Hak Pencarian


Baca Juga ....

Film Pendek "PILIHAN"

Gunakan Hak Pilihmu